Loading...
Loading...

Kanjuruhan Ricuh, Inilah Hukuman yang Mungkin Akan Diterima Arema FC

Kanjuruhan Ricuh, Inilah Hukuman yang Mungkin Akan Diterima Arema FC
KabarBola - Kanjuruhan Ricuh, Inilah Hukuman yang Mungkin Akan Diterima Arema FC - Pertandingan antara Arema FC dan Persib Bandung yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Minggu (15/4) berakhir dengan kericuhan. Atas kejadian ini, Arema FC terancam hukuman denda materi puluhan juta rupiah dari Komisi Disiplin PSSI.

Duel Arema kontra Persib berlangsung sengit sejak wasit Handri Kristanto meniup peluit tanda berlangsungnya babak pertama. Bahkan, tim Singo Edan berhasil unggul 1-0 melalui gol yang dicetak Thiago Furtuoso pada menit ke-10

Namun, Persib berbalik unggul 2-1 setelah Ezechiel N'Douassel, dua kali membobol gawang Arema yang dikawal, Utam Rusdiana, pada menit ke-11 dan 78. Empat menit jelang bubaran, Balsa Bozovic, menyelamatkan muka tuan rumah dengan golnya yang membuat skor laga menjadi 2-2.

Tensi pertandingan semakin panas setelah skor imbang 2-2. Bahkan, striker Arema, Dedik Setiawan, diusir wasit karena dianggap menyikut bek kiri Persib, Ardi Idrus, pada menit ke-88.

Tak lama berselang, lemparan botol yang dilakukan penonton mulai terlihat. Puncaknya, beberapa detik sebelum pertandingan berakhir, segelintir suporter turun ke lapangan.

Wasit belum meniup tanda pertandingan berakhir, namun situasi sudah tak memungkinkan untuk pertandingan dilanjutkan. Duel Arema kontra Persib untuk sementara berakhir dengan skor 2-2.

Aksi penonton yang masuk ke lapangan pertandingan tersebut terancam sanksi dari Komisi Disiplin PSSI. Hal ini jika mengacu Pasal 70 poin satu Kode Disiplin PSSI tahun 2018 tentang "Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton".

Tingkah laku buruk yang dilakukan oleh penonton merupakan pelanggaran disiplin. Tingkah laku buruk penonton termasuk tetapi tidak terbatas pada; kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya).

Pelanggaran yang dilakukan penonton itu membuat pihak Arema terancam sanksi denda dalam jumlah besar. Sebabnya, panpel bakal dijatuhi denda Rp 30 juta untuk satu orang yang masuk ke lapangan dan denda Rp 50 juta untuk dua sampai lima orang penonton yang masuk ke lapangan.

Sanksi denda itu belum termasuk kemungkinan denda lainnya karena adanya pelemparan botol air mineral, sepatu, dan benda lainnya yang bisa dijatuhi denda mencapai Rp 50 juta.

Sementara itu, panpel Arema juga terancam hukuman denda lainnya sebesar Rp 20 juta sesuai Pasal 69 Kode Disiplin PSSI 2018 tentang "Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan". Pelatih Persib, Mario Gomez, terekam kamera mengalami luka di bagian dahi saat terjadinya kericuhan di laga tersebut.

"Setiap badan yang menyelenggarakan pertandingan gagal memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan Pasal 68 Kode Disiplin PSSI diberikan sanksi sekurang-kurangnya Rp 20 juta.

Usai pertandingan ini, pelatih Persib Bandung yang turut menjadi korban keributan meminta agar Komdis PSSI menjatuhi hukuman yang berat pada Arema FC. Sebab kubunya juga mendapat hukuman relatif berat yaitu ketika dijatuhi denda senilai 50 juta rupiah dan Supardi Nasir dilarang empat kali bertanding atas insiden menanduk wasit. (Sumber : Bola.net)
Loading...